prosesi lamaran dalam adat jawa

dalam perjodohan adat jawa peran orang tua sangatlah penting, dari mulai lamaran hingga proses pernikahan. tidak seperti dalam film-film yang menggambarkan lamaran mereka hanya sekedar makan malam berdua lalu memasang cincin. di jawa proses lamaran memiliki banyak makna dan ada tata caranya tersendiri, karena dianggap bahwa melamar seseorang adalah sama dengan meminta anaknya untuk jadi menantunya, sehingga tidak bisa dilakukan oleh kedua psangan saja, akan tetapi melibatkan para orang tua kedua pasangan dan juga family atau keluarga besar serta para sesepuh.

berikut tata cara melamar dalam adat jawa :

  1. Melamar.
    Bapak dari anak laki-laki menyampaikan lamaran. dalam hal ini bisa melalui surat atau melalui orang lain sebagai penghubung. apabila disetujui maka biasanya keluarga perempuan membalas surat sekaligus mengundang kedatangan keluarga laki-laki guna mematangkan pembicaraan mengenai lamaran dan jika perlu sekaligus merancang segala sesuatu tentang perkawinan. Setelah ditentukan hari kedatangan, keluarga laki-laki berkunjung ke keluarga perempuan dengan sekedar membawa peningset, tanda pengikat guna meresmikan adanya lamaran dimaksud. Sedangkan peningsetnya yaitu 6 (enam) kain batik halus bermotif lereng yang mana tiga buah berlatar hitam dan tiga buah sisanya berlatar putih, 6 (enam) potong bahan kebaya zijdelinnen dan voal berwarna dasar aneka, serta 6 (enam) selendang pelangi berbagai warna dan 2 (dua) cincin emas berinisial huruf depan panggilan calon pengantin berukuran jari pelamar dan yang dilamar (kelak dipakai pada hari perkawinan). Peningset diletakkan di atas nampan dengan barang-barang tersebut dalam kondisi tertutup. Orang yang pertama kali mengawinkan anak perempuannya dinamakan mantu sapisanan atau mbuka kawah, sedang mantu anak bungsu dinamakan mantu regil atau tumplak punjen.
  2. Serah-Serahan.
    Setelah dicapai kata sepakat oleh kedua belah pihak orang tua tentang perjodohan putra-putrinya, maka dilakukanlah ‘serah-serahan’ atau disebut juga ‘pasok tukon’. Dalam kesempatan ini pihak keluarga calon mempelai putra menyerahkan barang-barang tertntu kepada calon mempelai putri sebagai ‘peningset’, artinya tanda pengikat. Umumnya berupa pakaian lengkap, sejumlah uang, dan adakalanya disertai cincin emas buat keperluan ‘tukar cincin’.

setelah prosesi lamaran selesai maka selanjutnya tinggal mencari hari baik untuk pernikahan tersebut. dalam hal ini tentu melibatkan sesepuh untuk mencarikan hari pernikahan yang baik dan bagus. setelah di sepakati maka keluarga laki-laki kembali kerumah.