selain filosofi berdasarkan kenyataan ternyata ada sebuah mitos yang berhubungan dengan anak sulung perempuan berdasarkan keyakinan para sesepuh, orang tua yang diturunkan kepada anak-anaknya untuk di ketahui dan di pedomani. pemahaman ini sudah ada sejak jaman dahulu kala dan di tuliskan dalam sebuah primbon jawa kuno.
di desa-desa, perkampungan masih kental dengan mengedepankan mitos tersebut, biasa dalam sebuah komplek pemukiman ada seseorang yang dituakan atau dianggap sesepuh adat dan beliau sering dimintai tolong oleh warga untuk membimbing tentang hukum adat, segala perhitungan jodoh, hitungan selamatan, dll. salah satu yang akan saya bahas disini adalah mengenai mitos anak pertama perempuan yang juga berhubungan dengan aturan adat yang paling ditakuti untuk dilanggar sehingga masyarakat sangat memegang teguh amanah tersebut.
berikut beberapa mitos mengenai anak sulung perempuan:
- anak pertama perempuan tidak boleh menikah dengan anak pertama laki-laki karena akan susah hidupnya, selalu cekcok tidak ada yang mau mengalah
- anak pertama perempuan tidak boleh dilangkahi/ didahului adiknya saat pernikahan karena jika dilanggar maka dia akan menjadi perawan tua atau tidak laku
- anak pertama perempuan tidak boleh memiliki rumah bekas peninggalan orang tuanya atau di pekarangan/ tanah tempat kelahirannya, harus membuat rumah sendiri di tempat yang agak jauh dan diatas tanah yang bukan warisan melainkan membeli tanah baru