pernahkah anda dengar seseorang yang akan menikah tiba-tiba gagal karena ada family nya yang meninggal?. jika pernah maka itu dinamakan larangan dalam masa berkabung. masa berkabung ddalam adat jawa dihitung selama 1 tahun, atau setidaknya sampai pengalihan tahun jawa. orang yang akan menikah jika ada orang tuanya yang meninggal belum lama maka harus di urungkan, karena akan membawa mala petaka dan musibah pada saat resepsi atau saat membina rumah tangga nantinya. menurut orang tua musibah ini bisa sampai merenggut nyawa, oleh karena itu sangat di larang melaksanakan pernikahan pada saat itu.

mengenai siapa saja yang meninggal, yang masuk dalam pantangan tersebut. adalah orang tua yakni bapak dan kakek, namun karena demi menghormati masa berkabung maka kematian ibu, nenek serta saudara kandung juga dimasukan kedalam pantangan itu. jadi jika anda akan menikah kemudian dilarang oleh orang tua atau istilahnya diwurungkan/ diundur/ ditunda maka sebaiknya menurut. karena orang tua memikirkan jauh kedepan tentang keselamatan rumah tangga anda dan keluraga yang lainnya.
larangan ini berbeda dengan larangan karena tidak jodoh dalam hitungan perjodohan, karena bisa dilakukan setelah pengalihan tahun. yang dimaksud pengalihan tahun adalah tahun jawa/ hijriyah. pernah dulu saya selaku penulis benar-benar menyaksikan kejadian seperti itu, yakni belum genap satu bulan bapaknya meninggal, dia malah menikahkan anaknya. pas pada saat resepsi anak kesayangannya yang paling kecil jatuh dari atap rumah. dari pengalaman ini antar percaya dan tidak percaya namun terjadi seperti kebetulan atau ada sebab. yang pasti jika kita ingin selamat maka tidak ada salahnya untuk mendengarkan nasehat orang tua.
berbagai pantangan, larangan serta pesan-pesan yang disampakian orang tua kadang banyak benarnya, yang jelas mereka membuat pantangan itu adalah untuk mencari keselamatan dan kebahagiaan bagi penerusnya kelak. sebagai tolak bala dan menjauhkan diri dari malapetaka. demikian semoga bermanfaat.