doa dan ritual untuk mencalonkan menjadi pejabat pemerintah agar menang

jika anda berkeinginan untuk menduduki jabatan sebagai kepala pemerintahan daerah, kota, kabupaten hingga negara. maka anda harus melalui seleksi yang ketat dan pemilihan umum yang melelahkan. mencalonkan diri menjadi lurah, kepala desa, bupati, walikota, gubernur, anggota DPR bahkan presiden sekalipun memerlukan proses yang panjang. selain harus pintar juga harus bisa mengambil simpatik dari rakyat agar pada saat pemilihan, anda akan dipilih/ mendapatkan suara.

bukan hal yang aneh lagi jika para calon-calon kepala pemerintahan dan calon legislatif, pada saat hendak mengikuti pemilihan umum. mereka melakukan ritual dan doa selamatan untuk tujuan agar diberi kemenangan. menjadi seorang pemimpin daerah hingga negara merupakan sebuah karunia besar, dan tanggung jawab besar. maka perlu sekali pemanjatan doa bersama dan juga ritual-ritual khusus yang dilakukan oleh para calon, baik yang masih dalam koridor keagamaan maupun yang meminta doa dan petunjuk dari orang pintar seperti sesepuh, dukun atau arwah-arwah yang dianggap keramat. meskipun ada sebagian dari mereka yang tidak mempercayai hal tersebut, namun berbagai usaha-usaha dilakukan yang tujuannya adalah agar diberikan kemenangan. selain menggunakan ritual dan doa ada juga yang menggunakan uang ( money politik) untuk memuluskan jalannya.

dalam artikel ini saya akan memberikan tata cara ritual dan doa untuk memenangkan pemilu, bagi anda yang ingin menjadi lurah/ kepala desa, bupati, walikota, gubernur, anggota dewan dan presiden.

  1. yang pertama anda lakukan
    adalah meminta izin pasangan anda, dalam hal ini suami atau isteri atau anak yang sudah besar.
  2. sebelum menunaikan hajat anda untuk maju dalam pemilihan umum maka wajib meminta doa restu dari orang tua, sesepuh kampung dengan cara sungkeman (caranya disini)
  3. melaksanakan tradisi basuh kaki ibu (caranya disini)
  4. ziarah makam sesepuh/ leluhur, kakek, nenek, buyut (membacakan/ memanjatkan doa untuk ahli kubur kemudian minta doa restu juga)
  5. mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa dengan beribadah, meminta petunjuk dan doa agar hajat anda untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum dikabulkan.
  6. bersedekah kepada fakir miskin dan yatim piatu.
  7. apabila anda orang islam, 40 hari sebelum pemilihan setiap pukul 3 malam setelah menjalankan shalat sunnah 2 rakaat bacalah surat Al-fatehah sebanyak 41x. ketika sampai pada bacaan “IYYAKANA BUDU WA IYYAKANASTA’IIN” dalam setiap fatehah ulangi sampai 7 kali. setelah itu lalu mengutarakan kepada Allah agar di ridhai dan dikabulkan niat anda setelah mencalonkan diri dan pemilihan lurah kurang dari 7 hari supaya berpuasa, dalam berpuasa setiap selesai shalat subuh dan magrib supaya membaca “WA ALQAITU’ALAIKA MAHABBATAM MINNII” 21 kali.
  8. apabila anda non muslim maka laksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing
  9. setiap mau kampanye usahakan bangun pagi-pagi pada saat jam 5, memandang kearah langit sambil membaca niat dalam hati kurang lebih 10 menit.
  10. setiap kaki melangkah keluar rumah bacalah doa sesuai agama masing-masing yang memiliki tujuan agar dijauhkan dari malapetaka dan fitnah yang keji yang tujuannya untuk menjatuhkan anda di pemilihan nanti
  11. sering-seringlah beramal, mengunjungi daerah-daerah, membantu rakyat,mengunjungi hajatan, berbicara dengan santun dan penuh hormat kepada masyarakat agar mereka simpatik terhadap anda

demikian beberapa syarat mutlak dalam ritual untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum, semoga terlaksana dan anda bisa menang dalam pemilu tersebut. jika sudah menang maka jangan lupakan syarat diatas, tetap laksanakan sebagai syarat agar perjalanan anda dalam mengemban tugas tersebut di berikan kesehatan, keselamatan serta keberhasilan.