bagaimana jika menikah di bulan suro

bulan suro atau sura yang juga disebut bulan muhharam dalam kalender jawa, merupakan bulan pantangan untuk pernikahan. orang-orang jaman dahulu begitu menghindari bulan ini untuk melakukan berbagai hal yang berhubungan dengan selamatan/ hajatan. karena bulan suro dianggap bulan merah artinya banyak sekali pengaruh negatifnya jika tetap melanggar menggelar acara resepsi pernikahan di bulan suro.

dipercaya oleh para sesepuh dan leluhur bahwasannya bulan suro/ muharram menjadi bulan kebangitan para mahluk halus dari berbagai jenis. oleh karenanya aura negatif dan firasat-firasat buruk akan mengitari malam-malam di bulan suro. sedangkan pengaruhnya terhadap pernikahan sangatlah besar, makanya orang tua kita sangat melarang jika menikah di bulan tersebut.

akibat yang akan terjadi jika menyelenggarakan prosesi pernikahan di bulan suro menurut para tetua dan sesepuh adalah akan ada salah satu sanak saudara yang meninggal ketika acara berlangsung atau sesudahnya dalam waktu cepat, bahkan biasa salah satu pasangan yang akan mati cepat. bulan suro disebut meminta tumbal atau memakan nyawa. selain itu kehidupan rumah tangga setelahnya juga akan carut marut, tidak ada kebahagiaan, hanya kesusahan dan kesengsaraan. meskipun pada awalnya orang yang berada atau kaya, lama-kelamaan akan jatuh miskin, jika memiliki harta benda juga tidak akan awet, karena hawa nya panas, kehidupan rumah tangganya tidak ada keharmonisan sama sekali. meskipun anda dengan pasangan begitu sangat mencintai dan menyayangi.

untuk menghindari pengaruh yang tidak baik tersebut maka sebaiknya tidak melaksanakan pernikahan di bulan suro, namun apabila sudah terlanjur maka segeralah bercerai untuk menikah lagi tahun depannya, namun bukan di bulan suro.